Berikut saya akan menambahkan tutorial tentang mengisi pajak di e-faktur. kali ini membahas tentang bagaimana cara menambahkan kelebihan bayar masa sebelumnya di aplikasi e-faktur.
Berikut langkahnya :
1. Klik Tab menu SPT lalu Klik Tab menu 1111AB
2. Klik TAB Bagian III
3. SPT Masa PPN Formulir 111
4. Centang seperti gambar
Selesai
0 comments:
Post a Comment