Saat kita akan melaporkan SPT masa secara online kita kadang dihadapkan dengan error warning " SPT tidak valid. Periksa Kembali Isian anda ", jangan khawatir dan panik. silahkan ikuti langkah berikut :


1. masuk ke setting pada browser (saya menggunakan chrome)

2. setelah di halaman setting, ketik cert

3. Lakukan Remove sertifikat elektronik anda dan lakukan kembali pemasanagn / import sertifikat.


Selesai




Jika ini membantu, anda bisa traktir kopi disini

Followers

:::

BYPASS IKLAN --> Enteni sedelo...